Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Penghinaan Habib Rizieq, Ade Armando Kembali Dipolisikan, Kasusnya…

loading...

Ade Armando kembali dipolisikan. Ia dilaporkan Front Mahasiswa Indonesia (FMI) ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/12/2017).

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu dituding melakukan ujaran kebencian terhadap hadits Rasulullah SAW.

“Kami, Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam, didampingi oleh Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia, pada tanggal 29 Desember 2017, melaporkan akun Facebook Ade Armando kepada pihak kepolisian atas tuduhan ujaran kebencian lewat media sosial dengan menghina Hadis Rasulullah SAW serta melecehkan ulama,” tulis Ketua Umum Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Islam (FMI), Ali Alatas, dalam siaran pers.

Ali mengatakan, hadits Rasulullah SAW menjadi rujukan kedua setelah Alquran dan memiliki kedudukan mulia pada keyakinan umat Islam.

“Bahwa pernyataan akun Facebook Ade Armando amat sangat melecehkan hadis Rasulullah SAW. Bahwa al-hadis atau as-sunnah adalah sumber kedua setelah Alquran, yang menjadi rujukan umat Islam dalam beribadah, sehingga memiliki kedudukan mulia pada keyakinan umat Islam,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Ratih Puspa Nusanti melaporkan Ade Armando ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan itu terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ade terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Jamaah setia Rizieq itu menilai, Ade telah melakukan penghinaan terhadap Rizieq dan sejumlah ulama melalui unggahan foto di media sosial Facebook milik Dosen UI itu.

Sumber: Fajar

0 Response to "Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Penghinaan Habib Rizieq, Ade Armando Kembali Dipolisikan, Kasusnya…"

Posting Komentar

loading...